Akhir Tahun 2022, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo Berikan Arahan Jajarannya

    Akhir Tahun 2022, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo Berikan Arahan Jajarannya
    Pengarahan Kepala LPKA Kutoarjo

    KUTOARJO - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Teguh Suroso memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di aula Sahardjo, Senin (5/12/2022). Pengarahan diberikan saat rangkaian acara kegiatan pamitan dan perkenalan pejabat di LPKA Kutoarjo.

    Pengarahan kepada jajaran untuk menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin tentang hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja 2023.

    Rapat tersebut diselenggarakan tanggal 23-25 November 2022 di Jakarta dan turut di hadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Inspektur Jenderal Kementetian Hukum dan HAM beserta jajarannya dan Pimti dari Kanwil Kumham Jateng.

    Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso dihadapan seluruh pegawai menyampaikan beberapa poin penting dari arahan hasil rakor tersebut.  Poin-poin tersebut diantaranya dari Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto untuk menyikapi tahun politik dengan smart dan bijak, sebagai ASN harus netral, menerapkan protokol kesehatan untuk antisipasi lonjakan Covid-19. 

    Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu memberikan arahan agar seluruh pegawai dilingkungan kemenkumham mematuhi 3 larangan yakni larangan korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), tindakan melanggar hukum dan hindari perselingkuhan.

    Sementara itu, bebrapa poin arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin diantaranya agar seluruh jajarannya menyiapkan mitigasi resiko, jangan ada pungutan liar, penganiayaan Warga Binaan, jangan ada kesalahan dalam bertugas dan selalu lakukan perbaikan.

     "Poin - poin penting yang sudah saya paparkan dari arahan para pimpinan agar bisa segera dipedomani dan di laksanakan oleh seluruh pegawai, dan mari bersama-sama membina, mendidik Anak Binaan di LPKA Klas I Kutoarjo sesuai aturan serta SOP yang telah ditetapkan." tegas Teguh Suroso.(SA)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    LPKA Klas I Kutoarjo Bersama Konselor Sahabat...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Hak Kesehatan Anak Binaan, Nakes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami