LPKA Klas I Kutoarjo Bersama Konselor Sahabat Kapas Laksanakan Fungsi Pengentasan Anak

    LPKA Klas I Kutoarjo Bersama Konselor Sahabat Kapas Laksanakan Fungsi Pengentasan Anak
    Layanan Konseling Psikososial Individu Anak Binaan

    KUTOARJO - Program konseling bagi Anak Binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan bimbingan, pencegahan dan pemahaman terhadap Anak Binaan mengenai permasalahan pada diri Anak binaan serta mengurangi penilaian negatif terhadap dirinya sendiri.

    Dengan dilaksanakannya program konseling individu diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan Anak binaan selama menjalani maupun setelah selesai menjalani masa pidana.

    Kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud kerjasama LPKA Klas I Kutoarjo dengan Yayasan Sahabat Kapas, konseling psikologi dan sosial individu kembali dilaksanakan, Kamis (1/12/2022).

    Tiga konselor dari Yayasan Sahabat Kapas memberikan bimbingan terhadap enam (6) Anak Binaan. Melalui kegiatan wawancara langsung antara Anak binaan dengan konselor diharapkan dapat terjalin kedekatan secara psikologi sehingga Anak binaan dapat menceritakan masalah yang dihadapi.

    Dengan begitu konselor dapat memberikan masukan maupun solusi terbaik bagi Anak binaan terhadap permasalahannya. Disamping itu, konselor bukan hanya membantu dalam mengatasi masalah Anak binaan secara psikologi tetapi juga dalam pengembangan potensi Anak binaan.

    Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso melalui Kepala seksi pembinaan, Rini Astuti mengungkapkan LPKA sebagai salah satu lembaga yang berfungsi dalam bidang pengentasan Anak salah satunya melalui program konseling.

    Pengentasan merupakan proses menyadarkan dan memperbaiki kondisi psikologis dan sosiologis mengentaskan Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam LPKA.

    "Kegiatan konseling psikologi dan sosial individu bagi Anak binaan diharapkan mampu membentuk Anak binaan yang berkarakter baik dan mendorong Anak binaan yang berdaya guna bagi keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara, " ungkap Rini.

    Kegiatan konseling individu dilaksanakan di aula Sahardjo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

    (LM)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Empat Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Dijemput...

    Artikel Berikutnya

    Akhir Tahun 2022, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami