LPKA Klas I Kutoarjo Fasilitasi Kanwil Jateng dalam Penyuluhan Hukum dan Pencatatan Kekayaan Intelektual bagi Narapidana Anak

    LPKA Klas I Kutoarjo Fasilitasi Kanwil Jateng dalam Penyuluhan Hukum dan Pencatatan Kekayaan Intelektual bagi Narapidana Anak
    Penyuluhan hukum dan pendampingan pencatatan kekayaan intelektual

    KUTOARJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo memfasilitasi kegiatan penyuluhan hukum dan pendampingan pencatatan kekayaan intelektual bagi narapidana Anak yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Jawa Tengah. Kamis(02/02/2023). Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di aula Sahardjo.

    Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso membuka kegiatan penyuluhan hukum dan pendampingan pencatatan kekayaan intelektual bagi narapidana Anak. Dalam sambutannya Teguh mengatakan bahwa Anak binaan pada LPKA mendapat berbagai macam pelatihan keterampilan.

    "sebagai lembaga yang menangani pembinaan bagi Anak yang berhadapan dengan hukum, LPKA berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan keterampilan terhadap Anak binaan diantara nya karawitan, musik band, pelatihan handmade, pelatihan meubelair, perikanan dan pertanian sehingga kelak kemampuan yang telah didapatkan di LPKA bisa dipergunakan sebagai bekal ketika Anak binaan telah keluar dari LPKA", ungkap Teguh.

    Lebih lanjut Teguh juga mengungkapkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan Anak binaan mampu menguasai materi yang disampaikan, khususnya yang mempunyai potensi menciptakan karya sendiri bisa dimanfaatkan dengan baik.

    Tim dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berjumlah empat (4) orang yang terdiri dari PK Madya Nadif Ulfa, PK Madya Satrio Mahendra, Jft Penyuluh Hukum Lili Novidah serta Jft Penyuluh Hukum Muh. Kurniawan

    Sebagai narasumber kegiatan penyuluhan hukum dan pendampingan pencatatan kekayaan intelektual bagi narapidana Anak di LPKA Klas 1 Kutoarjo adalah Lili Novidah dan Muh. Kurniawan. Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi memberikan pemahaman kepada Anak binaan pada LPKA klas I Kutoarjo terkait pencatatan kekayaan intelektual berupa karya cipta.

    Kegiatan diikuti oleh 26 Anak binaan, berjalan dengan baik dan tertib.(LM)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Kepala LPKA Kembali Serahkan SK Asimilasi...

    Artikel Berikutnya

    LPKA Klas 1 Kutoarjo Jadi Pemateri dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami