Tingkatkan Pemahaman tentang GEDSI, 20 Pegawai LPKA Klas I Kutoarjo Ikuti Pelatihan

    Tingkatkan Pemahaman tentang GEDSI, 20 Pegawai LPKA Klas I Kutoarjo Ikuti Pelatihan
    Pelatihan GEDSI Pegawai LPKA Kutoarjo

    PURWOREJO. Sebanyak 20 pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo mengikuti kegiatan pelatihan tentang Gender, Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) di gedung PKPRI Kabupaten Purworejo, Kamis (13/10/2022).Perempuan, anak dan penyandang disabilitas merupakan salah satu bagian dari kelompok rentan yang berhak mendapatkan perlakuan dan perlindungan khusus. Dan Anak Binaan masuk dalam kategori kelompok rentan yang perlu mendapatkan perlakuan dan perlindungan khusus selama menjalani masa pembinaan. Pada saat membuka kegiatan tersebut, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Hari Winarca menyampaikan pelatihan GEDSI sangat bagus karena berkorelasi dengan amanah Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan seperti dalam pasal 3 yang menyebutkan Sistem Pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotongroyong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan dan profesionalitas.

    "Dalam menjalankan tugas, seorang petugas pemasyarakatan salah satunya harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, tidak membeda-bedakan antar Anak Binaan (nondiskriminasi), dan pelatihan GEDSI ini bisa meningkatkan pemahaman para petugas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan Anak Binaan, keluarganya, mahasiswa atau akademisi termasuk stakeholder, " jelas Hari Winarca.

    Pelatihan GEDSI merupakan hasil kerjasama LPKA Klas I Kutoarjo dengan PKBI Daerah Jawa Tengah. Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari yaitu Kamis (13/10) dan Jum'at (14/10) dengan narasumber Nur Hasyim, M.A Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang.

    Pelatihan dikemas menarik dengan melibatkan langsung peserta melalui simulasi, diskusi dan presentasi sehingga mudah dipahami. Narasumber Nur Hasyim mengungkapkan pemahaman akan gender, sex, disabilitas dan sosial inklusi tidaklah mudah, karena hanya dengan teori semata akan sulit dipahami. Dengan pemahaman yang menyeluruh apalagi dengan adanya paradigma baru tentang definisi disabilitas sesuai ketentuan dengan WHO nantinya lebih mudah diimplementasikan dalam program pelayanan, pembibingan dan pembinaan Anak Binaan di LPKA Klas I Kutaorjo.(DW)

    kemenkumham lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Kepala LPKA Kutoarjo Ikuti Asistensi Kehumasan,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pemahaman Transaksi pada Rekening...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami