Monev Pendidikan Anak Binaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Kunjungi LPKA Klas I Kutoarjo

    Monev Pendidikan Anak Binaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Kunjungi LPKA Klas I Kutoarjo
    Kunjungan Monev Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo

    KUTOARJO. Pembinaan untuk Anak Binaan di LPKA Klas I Kutoarjo pada prinsipnya dilaksanakan selama Anak menjalani masa pidana di LPKA mulai umur 14 tahun sampai kurang dari 18 (delapan belas) tahun. Dan setiap Anak wajib mengikuti dan menjalani program-program pembinaan yang telah disusun secara sistematis dan berkesinambungan baik internal maupun melibatkan stakeholder terkait.

    Salah satu jenis pembinaan untuk Anak Binaan di LPKA Klas I Kutoarjo yaitu pelayanan hak pendidikan (intelektual). LPKA Klas I Kutoarjo menyelenggarakan layanan pendidikan non-formal bagi Anak Binaan merupakan bentuk pembinaan yang memfasilitasi Anak dari sisi akademik. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan akses pendidikan kepada Anak Binaan. LPKA Klas I Kutoarjo memberikan layanan pendidikan kepada Anak melalui PKBM Tunas Mekar Aman dan pelaksanaannya melalui pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.

    Selasa, (25/10/2022), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke LPKA Klas I Kutoarjo. Kedatangan tim monev dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo disambut oleh Kasubsi Diklatker Tanti Widiyanah dan pengurus PKBM yang diketuai oleh Drs. Pangarso.

    Dalam keterangannya Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan, Tanti Widiyanah mengatakan monev mengenai penyelenggarakan PKBM Tunas Mekar Aman untuk memberikan layanan pendidikan non-formal kepada Peserta Didik dalam hal ini adalah Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo agar berjalan dengan baik sesuai dengan SOP dan kurikulum yang telah ditetapkan. (AP)

    kemenkumham kemenkumhamjateng lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Kesuksesan KTT G20, Kepala LPKA Klas...

    Artikel Berikutnya

    Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami