Jamin Pendidikan Anak Binaan, LPKA Kutoarjo Selenggarakan Pendidikan Kesetaraan Jenjang SD, SMP dan SMA Gratis

    Jamin Pendidikan Anak Binaan, LPKA Kutoarjo Selenggarakan Pendidikan Kesetaraan Jenjang SD, SMP dan SMA Gratis
    Kegiatan Belajar Mengajar Anak Binaan LPKA Kutoarjo

    KUTOARJO _ Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo, Arif Rahman menjamin terselenggaranya pendidikan tanpa adanya unsur diskriminasi bagi seluruh Anak Binaan, Senin (6/11/2023).

    Mantan Kepala Bapas Kelas I Surabaya ini menjelaskan bahwa pendidikan merupakan program pembinaan wajib bagi Anak Binaan. Hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022 pasal 50 ayat (1) dan (2). Pada ayat (1) disebutkan bahwa Berdasarkan hasil Litmas, Anak Binaan diberikan Pembinaan berupa: a. pendidikan b. pembinaan kepribadian dan c. pembinaan kemandirian berupa pelatihan keterampilan. Pendidikan yang dimaksud terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal.

    Lebih lanjut dijelaskan Arif, hak pendidikan Anak Binaan juga diamanahkan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 tahun 2012 pasal 85 ayat (3). "LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan dan pemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala Seksi Pembinaan, Tanti Widiyanah melalui Pelaksana Harian Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan, Dedy Winarto menambahkan saat ini jumlah Anak Binaan di LPKA Kutoarjo sebanyak 115 Anak. Hak pendidikan Anak Binaan dipenuhi tanpa adanya pungutan biaya apapun alias Gratis. Khusus Anak Binaan yang baru masuk, pegawai LPKA Kutoarjo nantinya secara aktif meminta bukti foto copi ijazah atau raport terakhir, kartu keluarga, serta akte kelahiran.

    "Berkas tersebut nantinya sebagai data dukung dalam penginputan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga Anak Binaan nantinya tercantum resmi sebagai siswa dengan memiliki NISN, " jelas Dedy.

    "Bagi Anak Binaan yang belum dikeluarkan dari sekolah asal, tidak perlu khawatir, LPKA Kutoarjo memfasilitasi dengan sekolah online ataupun pengiriman modul dan tugas melalui jasa pos." sambungnya.

    Diketahui, pendidikan Anak Binaan di LPKA Kutoarjo dikelola oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Mekar Aman baik jenjang SD, SMP maupun SMA dengan akreditasi "B".(DW)

    kumhampasti ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Anak Binaan,...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami